mployee logo
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Profesi Komisaris

Komisaris adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.

profesi komisaris perusahaan

Deskripsi Profesi Komisaris

Komisaris adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. 

Komisaris adalah posisi yang mewakili pemegang saham dalam sebuah perseroan terbatas. Komisaris biasanya lebih dari satu orang, sehingga kerap disebut sebagai dewan komisaris (board of comissioner).

Di Indonesia, istilah dewan direksi memiliki makna yang berbeda dari board of directors tergantung dari istilah yang digunakan. Umumnya, di Indonesia dewan direksi adalah dewan eksekutif, sedangkan di negara barat, board of directors adalah dewan pengawas.

Sebagai contoh, di Bank OCBC NISP, dewan pengawas dinamakan dewan komisaris, sedangkan dewan eksekutif dinamakan dewan direksi. Namun, Pertamina menggunakan istilah board of commissioners (sebagai pengawas) dan board of directors (sebagai eksekutif).

Jabatan komisaris ditunjuk untuk mengawasi kegiatan dan operasional perusahaan, termasuk mengawasi para direktur (board of director).

Agar Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal:

  • Dewan Komisaris berhak untuk melakukan audit terhadap seluruh kekayaan korporasi
  • Melakukan kontrol terhadap segala tindakan Direksi
  • Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan Perseroan
  • Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi di masa depan
  • Memberikan pandangan tentang perusahaan, dan setiap saat berhak memberhentikan anggota Direksi dengan alasan yang rasional dan kuat.

Komisaris (atau komisaris dalam, inside director) adalah seorang komisaris yang juga merupakan seorang pegawai, petugas, pemegang saham utama, atau seseorang yang berhubungan dengan organisasi (perusahaan) tersebut. Komisaris dalam mewakili kepentingan dari para pemegang saham, dan terkadang memiliki pengetahuan yang dalam atas kinerja, keuangan, penguasaan pangsa pasar dari organisasi tersebut.

Komisaris luar (komisaris independen) adalah anggota dewan komisaris yang bukan merupakan pegawai atau orang yang berurusan langsung dengan organisasi tersebut, dan tidak mewakili pemegang saham. Sebagai contoh adalah seorang komisaris yang diangkat yang sedang atau pernah menjabat posisi presiden sebuah perusahaan dari sektor industri yang berbeda.

Komisaris luar diangkat karena pengalamannya dianggap berguna bagi organisasi tersebut. Mereka bisa mengawasi komisaris dalam dan mengawasi bagaimana organisasi tersebut dijalankan. Komisaris luar biasanya berguna dalam melerai sengketa antara komisaris dalam, atau antara pemegang saham dan dewan komisaris.

Komisaris luar dianggap berguna karena mereka bisa bersikap objektif dan memiliki risiko kecil dalam conflict of interest. Di sisi lain, komisaris luar mungkin kekurangan pengalaman dalam menangani masalah spesifik yang dihadapi oleh organisasi tersebut.

Komisaris memiliki kewajiban:

  • Memberikan saran dan pendapat kepada RUPS mengenai RJPP dan RKAP yang diusulkan Direksi serta menandatangani rencana tersebut.
  • Melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan, termasuk pengawasan atas pelaksanaan RKAP, usulan perubahan dan perbaikan Anggaran Dasar Perusahaan, serta melakukan penilaian kinerja Direksi.
  • Mengikuti perkembangan kegiatan perusahaan dan segera melaporkan kepada RUPS disertai dengan saran langkah perbaikan dalam hal perusahaan menunjukan gejala kemunduran.
  • Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan tahunan.
  • Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Direksi, maka Dewan Komisaris wajib menunjuk salah seorang Direksi lainnya sebagai pemangku jabatan yang lowong hingga ditunjuknya pengganti oleh RUPS.
  • Memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  • Mendokumentasikan materi rapat Dewan Komisaris.
  • Melaporkan kepada perusahaan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya dalam perusahaan lain.
  • Membuat laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.

Jobdesk Komisaris

  • Mengawasi Direksi dalam menjalankan kegiatan perusahaan serta memberikan nasihat kepada Direksi.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
  • Mengawasi dan mengevaluasi kinerja Direksi.
  • Mengkaji sistem manajemen.
  • Memantau efektivitas penerapan Good Corporate Governance dan melaporkannya kepada RUPS.
  • Menginformasikan kepemilikan sahamnya pada perusahaan untuk dicantumkan dalam laporan tahunan perusahaan.
  • Mengusulkan auditor eksternal untuk disahkan dalam RUPS dan memantau pelaksanaan penugasan auditor eksternal.
  • Menyusun pembagian tugas masing-masing anggota Dewan Komisaris sesuai dengan keahlian dan pengalaman.

Keahlian Yang Harus Dimiliki Komisaris

Di era transformasi digital yang semakin berkembang pesat, memaksimalkan cara kerja pada suatu organisasi atau perusahaan, dibutuhkan kemampuan lebih dalam hal skill (keterampilan) maupun kompetensi.

Bukan hanya hard competencies, kemampuan soft competencies untuk interpersonal dan kemampuan hubungan berinteraksi dengan orang lain, juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan kritis dalam menunjang keberhasilan tugas dalam organisasi bisnis atau perusahaan.

Dalam kaitan ini seorang komisaris juga harus bisa meningkatkan kompetensi, dan profesionalisme melalui penguatan kemampuan soft skills ini.

1. Skill komunikasi

Skill pertama yang wajib dimiliki oleh seorang komisaris adalah skill komunikasi. Soft skill ini merupakan soft skill yang wajib dimiliki karena sebagai pemimpin Anda akan bicara dengan banyak orang.

Bukan hanya bicara tapi berkomunikasi dan memahami apa yang dibicarakan oleh lawan dengan cepat. Seorang pemimpin tidak hanya akan berkomunikasi dengan anggota tim Anda tapi juga pihak lainnya.

2. Skill mengambil keputusan

Soft skill lain yang harus dimiliki oleh seorang komisaris adalah skill mengambil keputusan. Seorang yang bekerja sebagai seorang pemimpin akan dihadapkan pada banyak masalah.

Masalah ini bukan hanya dari pekerjaan tapi juga masalah yang berhubungan dengan anggota tim baik secara personal dalam perusahaan. Ya, sangat penting bagi komisaris untuk bisa mengambil keputusan mengenai hal apapun yang berhubungan dengan anggota tim dan pekerjaannya.

Mengambil keputusan bukan hal yang mudah. Karena keputusan ini bisa melukai orang lain jika tidak diputuskan dengan baik. Oleh karena itu, ada banyak sekali risiko yang harus diperhatikan sebagai seorang komisaris.

3. Skill manajemen

Seorang komisaris juga harus memiliki kemampuan untuk me-manage anggota timnya. Tiap orang dalam sebuah tim memiliki karakter dan skill yang berbeda-beda.

Hal inilah yang membuat seorang komisaris harus memiliki skill manajemen yang baik. Pemimpin harus bisa mengalokasikan pekerjaan dengan adil dan sesuai dengan kemampuan sehingga anggota tim Anda.

4. Skill problem solving

Masalah dalam tim adalah salah satu hal yang sangat umum dan komisaris adalah pihak yang paling bertanggung jawab dengan masalah dan penyelesaiannya.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, masalah yang dihadapi oleh tim bukan hanya masalah yang berhubungan dengan pekerjaan tapi juga masalah yang berhubungan dengan masing-masing personal dalam mengerjakan pekerjaan mereka.

Setiap masalah pasti memiliki penyelesaiannya dan tidak setiap orang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan baik. Akan ada banyak ide dan masukan dari tim Anda yang akan membantu Anda menyelesaikannya akan tetapi keputusan terakhir ada pada komisaris.

Komisaris yang akan memutuskan mana solusi yang paling baik ini. Hal ini tidak hanya membutuhkan keberanian tapi juga membutuhkan kemampuan berpikir yang tinggi agar keputusan yang diambil memiliki risiko yang paling minim.

5. Empati

Selanjutnya seorang komisaris harus memiliki empati. Pemimpin tanpa empati hanya akan menguntungkan dirinya sendiri dan mungkin perusahaan.

Hal ini sangat buruk karena dapat membuat Anda dan perusahaan kehilangan loyalitas dari pelanggan. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk melatih sifat empati Anda untuk membuat konsumen dan perusahaan puas dengan kinerja Anda.

Cara Menjadi Komisaris

Persyaratan formal anggota dewan komisaris, yaitu:

  1. orang perseorangan;
  2. cakap melakukan perbuatan hukum;
  3. tidak pernah dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan;
  4. tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan/Perum dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan; dan
  5. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan.

Sementara persyaratan materiil terdiri dari:

  1. integritas;
  2. dedikasi;
  3. memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
  4. memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Persero/Perum dimana yang bersangkutan dicalonkan; dan
  5. dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.

Adapun persyaratan lain jadi anggota dewan komisaris yaitu di antaranya:

  1. bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II;
  2. bukan calon Kepala/Wakil Kepala Daerah dan/atau Kepala/Wakil Kepala Daerah;
  3. tidak menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN yang bersangkutan selama 2 periode berturut-turut;
  4. sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas), yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
  5. bagi bakal calon dari kementerian teknis atau instansi pemerintah lain, harus berdasarkan surat usulan dari instansi yang bersangkutan; dan
  6. bagi bakal calon anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang berasal dari penyelenggara negara harus melaporkan Laporan Barta Kekayaan Penyelenggara Negara (“LHKPN”) selama 2 tahun terakhir yang dibuktikan dengan Bukti Lapor LHKPN kepada institusi yang berwenang.

Penetapan seseorang menjadi anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dapat dilakukan melalui cara:

  1. Keputusan Menteri apabila seluruh saham/modal BUMN dimiliki oleh negara;
  2. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau keputusan seluruh pemegang saham secara sirkuler apabila tidak seluruh saham dimiliki oleh negara.

Jenjang Karir Komisaris

Dalam beberapa kasus, terutama di perusahaan keluarga, komisaris bahkan seringkali ditempatkan lebih tinggi dibandingkan direksi. Kondisi ini bisa terjadi karena komisaris adalah sekaligus pemilik perusahaan atau pemegang saham.

Komisaris dapat mengganti pimpinan perusahaan jika dirasa pemimpin perusahaan tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Maka dari itu, komisaris sudah di level puncak. Tidak adalagi jenjang berikutnya.

Yang Harus Kalian Ketahui Komisaris

Sebelum menjadi komisaris, Anda perlu mengetahui beberapa hal di bawah ini:

  • Gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.

  • Sementara untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

  • Calon Komisaris diputuskan bersama oleh Dewan Komisaris sesuai dengan kebutuhan Perusahaan, dengan memenuhi kriteria pokok yaitu kemampuan, kemauan dan sikap.

  • Kinerja Komisaris dievaluasi oleh Pemegang Saham dalam RUPS. Secara umum, kinerja Dewan Komisaris ditentukan berdasarkan tugas kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perusahaan maupun amanat Pemegang Saham.

Profesi Lainnya

profesi ak3

AK3

Apa itu Pekerjaan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja ? Ahli keselamatan dan kesehatan kerja (AK3) adalah orang yang bertanggung jawab untuk mencegah dan mengurangi risiko

Read More »
sales perumahan

Sales Perusahaan Perumahan

Pekerjaan “Sales Perusahaan Perumahan” adalah peran yang sangat penting dalam industri properti. Sales perusahaan perumahan bertanggung jawab untuk menjual hunian impian kepada calon pembeli. Mereka

Read More »
social worker

Social Worker

Pekerjaan social worker atau pekerja sosial adalah profesi yang memberikan bantuan atau pertolongan berupa pelayanan pada individu, kelompok, maupun masyarakat yang membutuhkan. Pekerja sosial juga

Read More »
software developer

Software Developer

Software Developer adalah seorang yang bertugas untuk mengembangkan sebuah aplikasi perangkat lunak sehingga menghasilkan produk (aplikasi/software) yang baik dan berkualitas. Software Developer adalah seorang profesional

Read More »
profesi jaksa

Jaksa

Profesi Jaksa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah Pejabat Fungsional yang diberi wewenang oleh undang undang untuk bertindak

Read More »
profesi mekanik mobil

Mekanik Mobil

Mekanik mobil adalah seorang profesional di bidang otomotif yang ahli dalam memperbaiki dan merawat kendaraan bermotor, terutama mobil. Mereka bertanggung jawab untuk mendiagnosis masalah mekanis,

Read More »