Art director sendiri dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “Pengarah Seni”. Pada dasarnya seorang art director memang harus memikirkan tampilan sebuah iklan agar terlihat menarik.
Namun tidak hanya sekedar faktor estetika maupun artistik saja namun yang terpenting adalah
bagaimana sebuah iklan tersebut bisa mengkomunikasikan pesan terhadap khalayak sasarannya.
Deskripsi laind dari art director adalah pengarah estetika dan memanage pengerjaannya. Lebih lengkapnya mengarahkan team yang bekerja dibawahnya, seperti graphic designer, illustrator artist, photographer, fashion stylist, dan lainnya dalam lingkup periklanan maupun commercial performance.
Bertugas membuat konsep atau ide, atau sebagai jembatan strategi dari creative director atau head project, atas perjalanan konsep dan strategi pemasarannya.
Art director juga merupakan pekerjaan yang mengarah ke hal-hal berbau teknis dari suatu seni. Misalnya, menentukan desain atau fotografi suatu produk.
Art director yang akan lebih sering bertemu klien dalam presentasi, lalu membangun kesatuan dengan tim kreatif untuk menyelesaikan permintaan klien.
Art director memastikan apakah konsep yang mereka buat bersama tim sudah sesuai dengan permintaan klien, tidak sesuai, atau masih ada yang perlu diperbaiki.
Dalam membuat campaign suatu produk misalnya, maka art director inilah yang akan memiliki peran besar di dalamnya.
Mereka akan membuat panggung atau set sesuai dengan permintaan desainer, sehingga acara campaign berjalan menarik.
Hak-hak Art Director:
- Bekerja bersama dengan bagian production designer dalam memilih dan menentukan tim kerja dalam bidang tata artistik yang profesional dan cocok untuk bekerja dalam sebuah produksi film.
- Art Director berhak menolak perubahan bentuk tata artistik yang tidak terdapat dalam persetujuan dari production designer dan sutradara.