mployee logo
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
gaji kerja di puskesmas

Gaji Kerja di Puskesmas: Gaji PNS Puskesmas dan THL

Gaji Kerja di Puskesmas – Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. Puskesmas menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama dan terdekat pada masyarakat.

Karena umumnya pegawai puskesmas termasuk dalam golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS)\, maka dari itu gaji kerja di puskesmas biasanya tergantung pada gaji pokok PNS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Untuk selengkapnya berikut beberapa daftar gaji kerja di puskemas pada lingkungan Dinas Kesehatan bersumber dari dinkes DKI Jakarta.

Gaji PNS Puskesmas Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS Puskesmas Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS Puskesmas Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Gaji Dokter Umum

Berdasarkan beberapa sumber, gaji kerja di puskesmas sebagai dokter umum atau dokter pengganti adalah Rp 3.000.000.  Gaji tersebut tentu belum termasuk tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, uang makan, uang transport, dan masih banyak lagi.

Selain itu besaran gaji dokter juga dapat dibedakan ke dalam daerah terpencil, sangat terpencil, dan biasa. Adapun berikut ini daftar gaji dokter sesuai daerah:

Gaji dokter di daerah terpencil sebesar Rp3.252.606,00 Gaji dokter di daerah sangat terpencil sebesar Rp2.220.000 Sedangkan gaji dokter di daerah biasa sebesar Rp3.594.889.

Gaji Dokter Gigi

Gaji kerja sebagai dokter gigi bisa beragam dan sesuai jam kerja, keahlian, jabatan, dan tempat praktik. Adapun gaji kerja di puskesmas sebagai dokter gigi adalah mencapai Rp 4.000.000 hingga Rp 7.000.000 per bulan.

Gaji Dokter Spesialis

Umumnya dokter spesialis tidak melakukan praktik di Puskesmas, namun berikut ini gambaran singkat mengenai gaji dokter spesialis per bulan berdasarkan Kementerian Kesehatan yang mencapai Rp 23.000.000 sampai Rp 25.000.000. Gaji tersebut belum termasuk insentif tambahan dari pelayanan kesehatan. Adapun jika ditotal, gaji dokter spesialis dapat mencapai hingga Rp 80.000.000.

Besar Tunjangan Dokter Puskesmas q

Seperti pada ulasan sebelumnya, bahwa gaji kerja di Puskesmas biasanya termasuk pada golongan Pegawai Negeri Sipil. Maka dari itu terdapat berbagai tunjangan-tunjangan yang diberikan. Beberapa di antaranya seperti uang makan, tunjangan transportasi, tunjangan daerah, dan lain sebagainya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/412/2015, menjelaskan tentang besaran penghasilan tenaga kesehatan pegawai tidak tetap.

Uraian tersebut menjelaskan tentang besaran gaji dan tunjangan yang diberikan pada dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Setiap daerah mendapatkan gaji yang berbeda. Adapun berikut ini rincian tunjangan dokter umum, spesialis, dan dokter gigi dilansir dari Katadata.co.id.

  • Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria di daerah terpencil mendapat Rp11.208.00,00. Tunjangan ini dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp10.367.400,00.
  • Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria, di daerah sangat terpencil mendapatkan insentif Rp14.110.00,00. Sedangkan potongan PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp13.051.750,00
  • Tunjangan pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi kriteria di daerah terpencil mendapat Rp 5.695.000,00. Tunjangan tersebut mendapat PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih Rp5.267.900,00
  • Tunjangan dokter atau dokter gigi kriteri, di daerah yang sangat terpencil sebesar Rp8.281.000,00. Dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp7.659.950,00


Gaji kerja di Puskemas sebagai perawat

Setelah mengulas mengenai beberapa gaji kerja di Puskesmas berdasarkan golongan Pegawai Negari Sipil (PNS) dan gaji sebagai dokter. Berikut ini beberapa ulasan mengenai gaji kerja di Puskesmas sebagai perawat.

Adapun gaji kerja di Puskesmas sebagai perawat biasanya tergantung pada masing-masing daerah. Besaran gaji tersebut berdasarkan Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat yaitu sebesar Rp 2.250.148. Sekali lagi, gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan insentif.

Selain itu berikut ini Mployee ulas gambaran berapa gaji sebagai perawat secara umum. Berikut ini rinciannya dilansir dari Katadata.

  • Gaji Perawat di Aceh: Rp 3.165.031
  • Gaji Perawat di Sumatera Utara: Rp 2.499.423
  • Gaji Perawat di Sumatera Barat: Rp 2.484.041
  • Gaji Perawat di Sumatera Selatan Rp 3.043.111
  • Gaji Perawat di Riau: Rp 2.888.564
  • Gaji Perawat di Kepulauan Riau: Rp 3.005.460
  • Gaji Perawat di Jambi: Rp 2.630.162
  • Gaji Perawat di Bangka Belitung: Rp 3.230.023
  • Gaji Perawat di Bengkulu: Rp 2.215.000
  • Gaji Perawat di Lampung: Rp 2.432.001
  • Gaji Perawat di DKI Jakarta: Rp 4.416.186
  • Gaji Perawat di Jawa Barat: Rp 1.810.351
  • Gaji Perawat di Jawa Tengah: Rp 1.798.979
  • Gaji Perawat di Jawa Timur: Rp 1.868.777
  • Gaji Perawat di D.I Yogyakarta: Rp 1.765.000
  • Gaji Perawat di Banten: Rp 2.460.996
  • Gaji Perawat di Bali: Rp 2.494.000
  • Gaji Perawat di Kalimantan Selatan: Rp 2.877.448
  • Gaji Perawat di Kalimantan Timur: Rp 2.981.378
  • Gaji Perawat di Kalimantan Barat: Rp 2.399.698
  • Gaji Perawat di Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144
  • Gaji Perawat di Kalimantan Utara: Rp 3.000.804
  • Gaji Perawat di Sulawesi Selatan Rp 3.165.876
  • Gaji Perawat di Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
  • Gaji Perawat di Sulawesi Tenggara: Rp 2.552.014
  • Gaji Perawat di Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711
  • Gaji Perawat di Sulawesi Barat: Rp 2.678.863
  • Gaji Perawat di Gorontalo: Rp 2.788.826
  • Gaji Perawat di Nusa Tenggara Barat: Rp 2.183.883
  • Gaji Perawat di Nusa Tenggara Timur: Rp 1.950.000
  • Gaji Perawat di Maluku: Rp 2.604.961
  • Gaji Perawat di Maluku Utara: Rp 2.721.530
  • Gaji Perawat di Papua: Rp 3.516.700
  • Gaji Perawat di Papua Barat: Rp 3.134.600

Posisi lain tenaga kesehatan di Puskesmas

  • Gaji kerja di Puskesmas sebagai tenaga farmasi: Rp 2.084.545 hingga Rp 7.670.858
  • Gaji kerja di Puskesmas sebagai tenaga analisis kesehatan: Rp 3.000.000 hingga Rp 4.000.000
  • Gaji kerja di Puskesmas sebagai tenaga administrasi: Rp 1.000.0000 hingga Rp 4.000.000

Perlu menjadi perhatian, bahwa informasi – informasi terkait gaji kerja di Puskemas dengan berbagai posisi tersebut tidaklah mutlak. Besaran gaji pun sepenuhnya tergantung pada jenis golongan PNS, instansi kesehatan, lama bekerja, dan kebijakan instansi dan daerah masing-masing.

Share this post